Cara Cek Nilai EPS-Topik Bagi Peserta Yang Tidak Lulus – Bagi peserta EPS-Topik yang tidak lulus jika ingin mengetahui nilai yang diraihnya bisa dilakukan dengan mudah. Syarat utamanya adalah peserta EPS-Topik yang tidak lulus harus mendaftar akun EPS-Topik di eps.go.kr. Hal ini berbeda dengan sistem kelulusan EPS-Topik dari tahun 2013 kebelakang. Ketika itu semua peserta EPS-Topik bisa mengetahui jumlah nilai EPS-Topik yang diraih dari pengumuman kelulusan yang diumumkan oleh BNP2TKI. Jika sekarang jangankan peserta yang tidak lulus, peserta EPS-Topik yang dinyatakan luluspun tidak bisa mengetahui langsung jumlah nilai berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh BNP2TKI. Kecuali jika peserta EPS-Topik mencarinya sendiri di web HRD-Korea atau daftar akun EPS-Topik di eps.go.kr.
Baca Juga : Cara Sending Data Online CTKI Korea Di WEB G2G~BNP2TKI
Daftar kepemilikan akun EPS-Topik di eps.go.kr sejak tahun 2014 bukan hanya diperuntukan bagi peserta EPS-Topik yang lulus saja. Namun peserta yang tidak luluspun bisa melakukannya. Kabar baik baik bisa kita manfa’atkan demi untuk mengetahui jumlah nilai ujian EPS-Topik. Nanti ketika peserta yang tidak lulus sudah terdaftar di eps.go.kr maka peserta bisa mengetahui nilai reading (membaca) dan nilai listening (mendengar) serta nilai Standar Kelulusan (SKL) ujian EPS-Topik saat itu.
Kepenasaran peserta EPS-Topik akan jumlah nilai bukan hanya peserta EPS-Topik yang lulus saja. Namun yang dinyatakan tidak luluspun tentunya ingin mengetahui jumlah nilai yang telah diraihnya. Hal ini demi untuk mengukur kemampuannya dalam menjawab soal EPS-Topik yang telah diselenggarakan. Kemungkinan juga hal ini akan dijadikan bahan pembelajaran kedepan jika memang peserta EPS-Topik ingin mencoba lagi mengikuti test EPS-Topik pada tahun yang akan datang.
Berikut Cara Cek Nilai EPS-Topik Bagi Peserta Yang Tidak Lulus Di WEB EPS.GO.KR
Syarat utama sebelum kita mulai tutorial cara cek nilai EPS-Topik di eps.go.kr khusus bagi peserta yang tidak lulus adalah hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan tanggal lahir saja. Kedua data ini harus sesuai dengan data yang digunakan ketika peserta daftar ujian EPS-Topik.
Namun jika tahun sebelumnya peserta pernah mendaftar atau sudah terdaftar di database eps.go.kr, maka peserta hanya melakukan pindah data saja. Hal ini jika peserta sudah pernah mengikuti test EPS-Topik tahun sebelumnya dan tidak lulus kemudian peserta tahun ini mengikuti lagi ujian EPS-Topik serta hasilnya tidak lulus juga. Cara pindah data di eps.go.kr Anda bisa melihat tulisan saya sebelumnya.
Daftar akun EPS-Topik di eps.go.kr kita tidak bisa melakukannya dengan menggunakan web browser selain Internet Explorer. Dan biasanya web browser Internet Explorer ini adalah web browser default Operasi Sistem Windows. Artinya jika komputer atau laptop Anda menggunakan OS Windows, maka tentunya web browser Internet Explorer sudah terpasang otomatis.
Ok kita mulai saja panduan cara cek nilai EPS-Topik khusus bagi peserta EPS-Topik yang belum beruntung di ujian EPS-Topik. Setelah semua datanya sudah siap, silakan Anda kunjungi laman eps.go.kr menggunakan Internet Explorer.
Ketika tampilan awal eps.go.kr sudah terbuka dengan sempurna atau layar Foreign Worker Service sudah terlihat dengan jelas, maka Anda klik Sign up.
Seperti yang sudah saya jelaskan diatas, bahwa syarat untuk daftar akun EPS-Topik bagi peserta yang tidak lulus adalah tanggal lahir dan NIK KTP. Maka pada langkah ini Anda pilih identitas pribadi kedua atau tanggal lahir + nomer paspor atau nomer kartu identitas negara. Klik Selanjutnya untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
Masukkan tanggal lahir Anda di kolom yang sudah disediakan dengan format tanggal tahun+bulan+tanggal. Jika tanggal lahir Anda 01 Januari 2000, maka Anda tulis 20000101.
Dikolom kedua ada pilihan lagi, yaitu nomor paspor dan ID Card. Jika Anda ketika daftar Ujian EPS-Topik menggunakan paspor, maka disini gunakan nomor paspor. Namun jika Anda menggunakan KTP, maka disini yang dipilih adalah ID Card. Silakan masukkan nomor identitas paspor atau NIK KTP pada kolom yang sudah disediakan. Terakhir Anda klik Selanjutnya.
Nah jika muncul pesan error seperti ini itu artinya data yang Anda gunakan sudah terdaftar atau tersimpan di database eps.go.kr. Solusinya maka Anda tinggal login menggunakan Username dan Password yang sudah Anda buat. Namun jika Anda lupa data-datanya, maka Anda bisa menggunakan fasilitas FindIDPW. Caranya silakan Anda pelajari di tulisan saya sebelumnya tentang cara mencari data EPS-Topik.
Namun jika tidak muncul pesan Error seperti contoh gambar diatas, maka Anda tinggal menyelesaikan proses pendaftaran di eps.go.kr sampai selesai. Atau sampai Anda mendapatkan Username dan Password untuk login nanti. Untuk menyelesaikan proses pendaftaran di eps.go.kr silakan Anda lihat pada tutorial cara daftar akun EPS-Topik.
Selesai Anda melakukan pendaftaran di eps.go.kr dan buktinya Anda sudah memiliki Username dan Password, kembali Anda kunjungin halaman awal eps.go.kr. Proses login disini Anda tidak perlu harus menggunakan web browser Internet Explorer, namun web browser apapun bisa Anda gunakan seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Opera Mini, dan lain-lain.
Untuk menyelesaikan cara cek nilai EPS-Topik silakan Anda masukkan Username dan Password yang telah Anda miliki dan klik Login.
Karena tujuan utumanya adalah ingin mengetahui nilai EPS-Topik, maka Anda klik saja link Melihat skor EPS-TOPIK jika memang sudah berhasil login menggunakan Username dan Password tadi.
Dan berikut tampilan contohnya halaman Skor Nilai EPS-Topik. Disana tercantum jelas dan lengkap seluruh identitas pribadi Anda. Nilai terdiri dari jumlah nila sesi Mendengar (listening) dan sesi Bacaan (reading) serta Total Nilai yang Anda raih. Kemudian alasan kenapa Anda tidak lulus EPS-Topik, karena jumlah nilai yang Anda dapatkan dibawah nilai Standar Kelulusan yang telah ditentukan HRD-Korea. Dalam contoh dibawah Nilai Kelulusannya (SKL) adalah 152. Ini adalah SKL ujian EPS-Topik PBT 13 Tahun 2015.
Sekarang rasa kepenasaran Anda tentang nilai EPS-Topik mungkin sudah terobati. Anda tinggal memikirkan strategi kedepannya agar ujian EPS-Topik selanjutnya bisa memperoleh nilai diatas SKL atau berhasil lulus.
Mungkin hanya itu saja keterangan singkat tentang Cara Cek Nilai EPS-Topik Bagi Peserta Yang Tidak Lulus. Semoga tulisan ini bisa bermanfa’at khusus bagi CTKI yang membutuhkannya.