Kemenag Akan Menghilangkan Keterangan Islam Di Belakang Gelar Akademik

Hilangnya Keterangan Islam Di Belakang Gelar Akademik – Seperti yang sudah kita tahu bahwa setiap lulusan Perguruan Tinggi khusus Kementerian Agama akan memperoleh keterangan Islam di belakang gelar akademiknya. Sebagai contoh lulusan Perguruan Tinggi Pendidikan Agama Islam (PAI) maka otomatis akan memperoleh gelar akademik yang ada keterangan Islam, S.Pd.I (Sarjana Pendidikan Islam). Dan begitupun untuk lulusan Program Studi (prodi) lainnya akan memperoleh keterangan Islam (I) juga di akhir gelar akademiknya. Berbeda dengan lulusan perguruan tinggi diluar Kementerian Agama (umum) tidak akan ada keterangan Islam (I) pada gelar akademiknya, hanya S.Pd saja.

Baca Juga : Download Kalender Pendidikan Madrasah Jawa Barat 2016-2017 & Pedoman Penyusunan

Apakah Anda sendiri senang dengan menyandang gelar akademik yang ada keterangan Islam (I)? Senang tidak senang yang jelas saat ini Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan akan menghilangkan keterangan Islam (I) pada setiap gelar akademiknya. Peraturan ini sudah tertuang resmi pada Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016, yaitu Kemenag akan menghapus keterangan Islam pada gelar akademik. Peraturan baru Menteri Agama ini berlaku untuk semua Perguruan Tinggi se-Indonesia di bawah naungan Kemenag.

Menghilangkan Keterangan Islam Di Belakang Gelar Akademik

Peraturan Kemenag ini telah dibenarkan juga oleh Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kamarudin Amin. Dengan begitu ketentuan baru tentang penghapusan keterangan Islam (I) pada gelar akademik sudah tidak bisa diragukan lagi.

Berdasarkan informasi yang saya peroleh bahwa perubahan gelar akademik ini sementara hanya berlaku untuk lulusan S1 dan S2 saja. Sementara itu untuk lulusan S3 saat ini masih menggunakan gelar doktor. Kemudian tidak semua lulusan S1 dan S2 yang akan mengalami perubahan gelar akademik. Namun  hal ini sementara akan berubah pada lulusan sarjana Fakultas (Jurusan) Tarbiyah saja, seperti lulusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Bahasa Arab. Selanjutnya untuk sarjana lulusan Komunikasi dan Penyiaran Islam yang awalnya bergelar S.Kom.I (Sarjana Komunikasi Islam) menjadi S.Sos (Sarjana Sosial).

Lalu Apa Maksudnya Dengan Menghilangkan Keterangan Islam Pada Gelar Akademik?

Masalah penghapusan keterangan Islam yang kemudian disingkat dengn (I) ini alasan pastinya saya sendiri kurang tahu. Namun yang jelas menurut informasi di luar sana bahwa Dirjen Pendis berpendapat kalau perubahan pada gelar akademik ini dimaksudkan agar lebih fleksibel saja. Dengan begitu terkesan tidak akan ada perbedaan lagi dengan sarjana lulusan Perguruan Tinggi Umum. Semua sarjana lulusan kampus manapun se-Indonesia khusus Prodi Pendidikan maka menjadi satu gelas saja, Sarjana Pendidikan (S.Pd).

Kemudian Dirjen Pendis menambahkan bahwa meskipun keterangan Islam dihilangkan pada gelar akademik namun lulusan Perguruan Tinggi Kemenag tidak akan kehilangan kekhususan keislamannya. Semua itu akan dibuktikan dengan lampiran pendamping Ijazah atau SKPI. Nantinya didalam SKPI tersebut akan tertulis lulusan Pendidikan Agama Islam atau sarjana yang memiliki komptenesi Pendidikan Islam. Hal ini akan sama juga pada sarjana lulusan Hukum Tatanegara Islam, Jurnalistik Islam, serta Hukum Pidana Islam.

Dengan tidak ada perbedaan antara sarjana lulusan Perguruan Tinggi Kemenag dan Perguruan Tinggi Umum kemungkinan kedepannya prodi yang menggunakan istilah Bahasa Arab akan dihapus/diganti. Seperti prodi Akhwal Syahsiyah dan prodi-prodi lainnya.

Sekarang bagaimana pendapat Anda tentang perubahan gelar akademik ini, setuju atau tidak setuju? Silakan sampaikan saja pendapatnya di kotak komentar. Mungkin hanya itu saja artikel tentang Penghapusan Keterangan Islam (I) Pada Gelar Akademik lulusan Perguruan Tinggi Kemenag. Semoga artikel ini ada manfaatnya dan sampai bertemu lagi di artikel keren lainnya. Salam sukses!

About Info Menarik

Berbagi Info & Tips Trik Menarik tentang Android, EPS-Topik Korea, Kesehatan, Microsoft Office, Pendidikan, Photoshop, Software, Teknologi, WordPress Terlengkap dan Gratis.

2 comments

  1. Apapun alasannya jika itu memang akan memberi manfaat saya rasa tidak masalah. Namun, justru yang terpenting dan terkadang menjadi adalah peningkatan mutu pendidikan. Jika pendidikan yang bermutu melahirkan insan insan yang bermutu juga, maka tidak akan ada lelucon mengenai pentingnya pendidikan. Bayangkan beberapa orang menganggap pendidikan tidak penting karena luaran dari pendidikan itu juga terseok seok mencari kerja. Padahal fungsi dan tujuan dari pendidikan bukan hanya itu saja. Maaf melenceng dari konten artikel yang ada. :D

  2. hai-hal yang sudah bagus kelihatan dan sebutannya kenapa harus repot tuk dirubah segala, kan sudah bagus ada sebutan islamnya sepertinya tak ada kerjaan, biarkan saja gelar akademik seperti itu supaya ada perbedaannya ………..singkatnya saya tidak setuju gelar akademik islam itu di hilangkan. titik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.