Penasaran dengan Hasil UKG Kemendikbud? Inilah Hasil UKG di Tahun 2015

blank

Info Menarik – Perbincangan Uji Kompetensi Guru (UKG) memang saat ini masih menjadi trending topik pada lingkungan Pendidikan Indonesia. Tahun 2015 adalah tahun lagi gencar-gencarnya pemerintah menyelenggarakan UKG, baik UKG Kemendikbud dan UKG Kemenag. Akhirnya banyak guru yang penasaran apa itu UKG? Bagaimana cara daftar UKG dan bagaimana contoh soal UKG. Apakah jika tidak mengikuti UKG guru tersebut akan bermasalah? Dan bagaimana juga jika mengikuti UKG namun hasilnya memperoleh nilai tidak memuaskan atau bahkan tidak lulus? Lagu sebagai pertimbangan bagaimana hasil UKG dari yang sudah mengikutinya lebih awal? Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan seputar UKG lainnya.

Apa itu Uji Kompetensi Guru (UKG)?

Uji Kompetensi Guru (UKG) adalah sebuah program evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Indonesia. Tujuan dari UKG adalah untuk mengukur dan mengevaluasi kompetensi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Kemudian tujuan dari UKG itu sendiri untuk memperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam berbagai aspek, termasuk pemahaman terhadap kurikulum, penguasaan materi pelajaran, strategi pengajaran, penilaian, manajemen kelas, pembelajaran inklusif, dan kompetensi lain yang relevan dengan profesinya. Uji ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan profesional guru, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengajaran di Indonesia.

Selanjutnya proses UKG biasanya melibatkan sejumlah tes dan kegiatan evaluasi. Tes UKG dapat berbentuk tes tulis atau tes praktik, yang mengevaluasi pemahaman konseptual dan keterampilan pedagogis guru. Selain itu, UKG juga dapat melibatkan observasi langsung terhadap kegiatan pengajaran guru di dalam kelas, wawancara, dan penilaian portofolio guru.

Kemudian penggunaan dari hasil UKG adalah sebagai acuan untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan profesional guru, menyusun program pelatihan dan pengembangan yang tepat, serta memberikan umpan balik kepada guru untuk meningkatkan kompetensinya. Selain itu, hasil UKG juga dapat kita gunakan sebagai pertimbangan dalam penempatan guru, peningkatan karir, atau pengambilan kebijakan pendidikan terkait pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan.

Tujuan dan Fungsi Uji Kompetensi Guru (UKG)

Tujuan utama dari Uji Kompetensi Guru (UKG) adalah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kompetensi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Beberapa tujuan spesifik dari UKG meliputi:

1. Evaluasi Kompetensi Guru

UKG bertujuan untuk mengevaluasi pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi guru dalam berbagai aspek yang terkait dengan pengajaran. Hal ini dilakukan untuk memperoleh gambaran tentang tingkat kompetensi guru secara individu maupun keseluruhan.

2. Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Profesional

Kemudian UKG membantu mengidentifikasi kebutuhan pengembangan profesional guru. Dengan menganalisis hasil UKG, pihak terkait dapat mengetahui area di mana guru memerlukan peningkatan kompetensi dan merancang program pelatihan yang sesuai untuk meningkatkan kualitas pengajaran.

3. Peningkatan Kualitas Pengajaran

Selanjutnya UKG diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengajaran di Indonesia dengan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan memberikan umpan balik kepada guru. Dengan memperbaiki kompetensi guru, diharapkan pengalaman belajar siswa juga akan meningkat.

4. Penilaian Sistem Pendidikan

Kemudian UKG memberikan data dan informasi yang penting dalam penilaian sistem pendidikan. Hasil UKG berguna untuk menganalisis kekuatan dan kelemahan sistem pendidikan, serta mengambil kebijakan yang relevan untuk peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.

5. Penempatan dan Peningkatan Karir Guru

Hasil UKG dapat kita gunakan sebagai pertimbangan dalam penempatan guru di sekolah-sekolah dan juga dalam peningkatan karir guru. Guru yang menunjukkan kompetensi yang baik dalam UKG dapat mendapatkan kesempatan untuk mengambil peran kepemimpinan atau tanggung jawab yang lebih besar dalam sistem pendidikan.

Secara keseluruhan, UKG memiliki fungsi penting dalam evaluasi, pengembangan, dan peningkatan kompetensi guru, serta untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan sistem pendidikan secara keseluruhan.

Hasil UKG Tahun 2015 yang Pastinya Membuat Kamu Penasaran

Hasil UKG tahun 2015 yang sebelumnya sudah digelar pada bulan Nopember 2015 saat ini sudah kita ketahui. Kamu bisa mengeceknya sendiri hasil UKG tahun 2015 di situs resmi sergur.kemdiknas.go.id.

Kemudian berdasarkan info yang saya peroleh bahwa hasil UKG tahun 2015 adalah umumnya masih di bawah standar KKM yaitu 5,5.

“Rata-rata UKG nasional 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rata-rata nilai di angka 55. Selain itu, rerata nilai profesional 54,77, sedangkan nilai rata-rata kompetensi pendagogik 48,94,” ungkap Anies Baswedan.

Selanjutnya hasil UKG tahun 2015 yang berhasil meraih nilai di atas rata-rata hanya 7 Provinsi saja, yaitu : Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur, dan Bangka Belitung.

Kemudian raport hasil UKG tahun 2015 rencananya akan di bagikan ke sekolah yang bersangkutan pada pertengahan bulan Januari 2016. Pemerintah merencanakan akan mengadakan diklat/pelatihan bagi para guru yang nilainya masih membutuhkan perhatian/di bawah standar pada bulan Mei 2016.

Guru yang sebelumnya telah mengikuti Uji Kompetensi Guru akan mendapatkan hasil UKG dalam bentuk raport yang di dalamnya terdapat 10 komponen penilaian. Untuk komponen yang bertuliskan warna merah adalah sebagai tanda untuk mendapatkan pelatihan khusus dalam komponen tersebut.

Menurut info yang saya peroleh dari beberapa keterangan yang tersebar di internet, bahwa yang berhasil memperoleh nilai UKG tahun 2015 tertinggi adalah guru SMA dari Papua Barat. Guru tersebut memperoleh nilai UKG 93,33 dalam Mata Pelajaran Bahasa Jerman. Namun ternyata ada juga yang memperoleh nilai lebih dari itu, yakni guru Cirebon dengan nilai 96,67.

Untuk lebih jelasnya jika Kamu penasaran dengan hasil UKG tahun 2015 untuk seluruh Provinsi, berikut rekafitulasi rata-rata nilai UKG 2015 (Pedagogik & Profesional).

Hasil UKG Kemendikbud 2015

Ok mungkin hanya itu saja informasi tentang hasil UKG tahun 2015. Semoga bermanfaat …

About Info Menarik

blank
Berbagi Info & Tips Trik Menarik tentang Android, EPS-Topik Korea, Kesehatan, Microsoft Office, Pendidikan, Photoshop, Software, Teknologi, WordPress Terlengkap dan Gratis.

19 comments

  1. blank
    no name

    wajar pak ..kalau hasil UKG masih jauh dari yang diharapkan,..karena diakui ataupun tidak diakui..kesejahteraan guru berpengaruh terhadap kinerja guru..
    contoh : bagaimana guru bisa melakukan persiapan kalo masih mikir isi perut anak dan istrinya? ya..bagi mereka yang sudah PNS ataupun sudah sertifikasi boleh jadi sudah sejahtera karena gajinya berlebih, sedangkan yang sertfikasi sudah dapat tunjangan profesi.., yang belum????????????
    fakta di lapangan..masih banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya demi memenuhi kebutuhan hidup..termasuk saya, yang harus ngojek, ngelesin , mencari botol kosong untuk dijual lagi..tapi saya tetep bersyukur walaupun gaji saya sebagai guru masih di bawah UMK..yang penting hidup dan bisa makan !!!!!!
    kalau mau dilihat secara jujur..di nusantara trcinta ini masih banyak guru yang hidupnya di bawah garis kemiskinan, gimana mau ngajar mendidik dengan baik kalo perut kosong? anak istri kelaparan?
    tapi bersyukur..kami yang kurang gaji kurang makan dan kurang perhatian ini masih mau mendidik, mengajar..walaupun harus dengan nelongso…
    jadi jangan hanya menyalahkan guru yang bekerja dan mengabdi dilapangan..sekali-sekali lihat isi perut mereka… :-)

  2. blank
    Sitirachma

    nilai UKG tidak dapat mengukur keiklasan, kesabaran dan kasih sayang seorang guru yang juga orangtua, saya juga guru, saya guru SLB tetap semangat pak! semoga Allah memudahkan setiap usaha kita Amin…

  3. blank
    Didin

    Anda berkata, “Kembali saya tekankan bahwa UKG itu hanyalah teori saja. Uji kompetensi yang dilaksanakan dalam waktu sebentar. Apakah masuk akal jika dengan UKG akan mampu menilai kemampuan guru dalam mengajar sehari-hari di sekolah?”

    Jawaban saya sederhana saja, “Kalau seorang guru memiliki pemahaman yang salah, maka muridnya pun akan ikut salah.”

    • blank
      eep

      BULLSHIT…!!!!!!! sok bijak loe !!!!
      ngomong asal njeplak aja. klo u guru brarti u adalah guru yang narsis dan tidak peka terhadap lingkungan sekitar u. NGOMONG SEMBARANGAN … !

    • blank
      Ardi

      Sy penah ikut pelatihan Instruktur Nasional di Provinsi dan dinyatakan lulus,
      Sudah 1 x melatih teman-teman sekabupaten, tetapi waktu ada pelatihan di tempat lain sy tidak di lbatkan tanpa alasan yg jelas tapi di ambil alih darii In dari provinsi.

      • blank
        Khadijah Nur Indah

        Apakah yg sudah lulus ukg 2015 harus ikut pretest untuk mengikuti PPG 2022?

  4. blank
    Kasim Timau

    Kirimkan hasil ukg untuk Kab. Muna Barat Sulawesi Tenggara secara kolektif. Mohon bantuanya. Terkhusus kelas tinggi untuk sekolah dasar

  5. blank
    EEP

    Bagaimanapun bentuk tes untuk mengetahui “isi otak ” para guru tdk akan pernah mencerminkan kerja keras, kesabaran dan cinta kasih para guru kpd murid2 nya. Para guru yg nilai ukg nya d bawah standar tidak layak disebut sbg guru yang “tidak layak ngajar”. Pemerintah tdk pernah tahu apa yg terjadi di lapangan. Semuanya cuman TEORI !!!! Ayo para guru, bimbinglah murid2 mu dg hati yg penuh cinta dan kasih. Smoga Tuhan slalu meridhoi smua rejeki yg anda dapatkan. Smoga slalu mendapatkan kemudahan atas smua urusan anda. Aamiin. SEMANGAT GURUKU !!!!!!

  6. blank
    Noneng

    Bagaimana bisa maju secara merata.yang diberi kesempatan untuk penataran.diklat hanya guru2 itu saja.tidak merata.imbasnya ke kita ya tetap bodoh.pernah diawal k13 ada pkg didaerah kami dijanjikan kalau juara 1.2.atau 3 akan jadi guru pendamping.dan saat itu saya juara satu.sungguh menyakitkan ketika ada pemanggilan untuk penataran/diklat saya diberi tahu saya tidak jadi guru pendamping karena saya tidak pernah ikut penataran tingkat propinsi.mana bisa wong saya tidak diberi kesempatan.hasil ukg juga alhamdulilah saya masuk calon in tapi saya sudah pesimis untuk diberi kesempatan.

  7. blank
    ahmad said

    Kalau memang kami yg hasil UKG nya rendah dikatakan tdk layak jadi guru tdk apa2 dan saya siap dipensiunkan dg catatan yg penting pesangonnya sesuai harapan, biarkan yg hasil ukg nya tinggi mengganti posisi kami mengajar. Ķ

    • blank
      Artiyas Tinawati

      Aku sdh mengajar sejak taun 1992 sampe sekarang,aku blm punya NUPTK dan blm mendapat sertifikasi,adakah yg bisa membantuku?

  8. blank
    sukristanto

    biasalah sejak dulu kala pejabat hanya melihat berdasar laporan saja..mereka g pernah cek kebawah..kalo mereka mau cek kebawah pasti hasilnya akan beda.. TEORI HEBAT tapi HASIL NIHIL.. menghambur-hamburkan uang rakyat saja..

  9. blank
    virlify

    Saya bukan PNS, tidak dapat sertifikasi, juga bukan guru sertifikasi. Nilai UKG saya bagus, paling bagus di sekolah, se-gugus, mungkin juga se-UPTD, ato bahkan mungkin se-kabupaten, tidak ikut model pembelajaran daring karena itu bukan saya banget. Bukan karena apa-apa, tidak juga karena siapa-siapa, karena saya memang bisa! Saya ngak peduli sama pemerintah, tidak peduli sama orang belum/tidak pintar tidak mau pintar, saya hanya peduli sama hal yang baik dan benar

  10. blank
    rena

    Nilai ukg bukan tolak ukur untuk peningkatan kinerja guru..kinerja guru tidak bisa hanya berdasarkan ukg..toh fakta dilapangan yang bicara..guru yang mampu dalam segala bidang untuk mendapatkan NUPTK aj masih dipersulit..ukg nilai melebihi target jg ndak bs mendapatkan tunjangan sertifikasi ato yg lainnya klo persyaratan pakai nuptk..ikut daring jg rasanya udah males…cape dimata cape dihati…malahan pemerintah skrg ini tidak peduli bahkan isunya mau menghapus seluruh tunjangan guru non pns ….sudah susah tambah susaah…

  11. blank
    ara

    permisi
    ada yang masih simpan hasil pengumuman ukg 2015 ga?
    aku buka di web yang direkomendasiin di atas uda ga bisa

    tx

  12. blank

    Bagaimana jika kita tidak mengikuti Pretest 2017. APa no UKG masih dapat digunakan pada simpkb dan MGMP

  13. blank
    agus cis

    Kalau mau kasi koment jangan di web beginian cari situs resmi pemerintah yang kira kira bisa memberikan solusi buat nssib kita. Disitus beginian percumah biar anda komen masalah apapun ga ada solusi.

  14. blank
    Marlon Nababan

    Penilaian,maunya akurat.
    Mendapat piagam penghargaan pada UKG 2015 .Sebagai juara 3 seKab. Tapanuli Tengah.Dan 2x Diklat SIM GPO 2016 dan SIM PKB 2017 dan ketua Komunitas.Dan sebagai Mentor dan Fasilitator.Pada 01-03-2013 saya sudah Gol III/a. Dan itulah pangkat saya sampai sekarang.Mohon tanggapan dan bantuan Bpk/Ibu yang membaca surat ini
    2016 menjadi 5 merah dari10 K.Kompetensi.Tahun 2018 menjadi 9 merah,hanya KK ke10 yang memenuhi.
    Saya akui saya hanya tamat SPG Neg.Sibolga TP1983/1984.Kalau memang,saya tak layak lagi untuk mendidik dan mengajar di Sekolah Dasar,saya terima,daripada nanti saya sakit Struk melihat,merasakan pahitnya nasibku.

  15. blank
    Khadijah Nur Indah

    Apakah yg sudah lulus ukg 2015 harus ikut pretest untuk mengikuti PPG 2022?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.