Hasil UKG Kemendikbud Tahun 2015 – Perbincangan Uji Kompetensi Guru (UKG) memang saat ini masih menjadi trending topik dilingkungan Pendidikan Indonesia. Tahun 2015 adalah tahun lagi gencar-gencarnya pemerintah menyelenggarakan UKG, baik UKG Kemendikbud dan UKG Kemenag. Akhirnya banyak guru yang penasaran apa sih yang dimaksud dengan UKG? Bagaimana cara daftar UKG dan bagaimana contoh soal UKG. Apakah jika tidak mengikuti UKG guru tersebut akan bermasalah? Dan bagaimana juga jika mengikuti UKG namun hasilnya memperoleh nilai jelek atau bahkan tidak lulus? Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan seputar UKG lainnya.
Sebetulnya bagi guru peserta UKG baik guru lingkungan Kemendikbud dan Kemenag tidak perlu tegang. Tetaplah tersenyum dan jalani saja semua program pemerintah dengan hati yang ikhlas. Anda jangan terlalu tergantung dengan keputusan hasil UKG nanti.
Beredar kabar bahwa jika hasil UKG dibawah KKM yang sudah ditentukan, atau bahkan hasil UKG dinyatakan tidak lulus mereka menganggap akan menjadi tolak ukur untuk memvonis guru layak atau tidaknya menjadi tenaga pengajar. Tentunya hal ini sangatlah tidak tepat, ini hanya isu yang tidak benar saja. Sangatlah mustahil kalau kelulusan hanya ditentukan dengan uji kompetensi yang cuma dilaksanakan beberapa hari saja.
Baca Juga : Cara Cetak Kartu Peserta UKG 2015 Kemenag Di SIMPATIKA
Kembali saya tekankan bahwa UKG itu hanyalah teori saja. Uji kompetensi yang dilaksanakan dalam waktu sebentar. Apakah masuk akal jika dengan UKG akan mampu menilai kemampuan guru dalam mengajar sehari-hari di sekolah? Banyak juga orang yang pintar dalam teori tapi kenyataan dilapangannya nol besar.
Hasil UKG tidak bisa dijadikan untuk menentukan kualitas seorang guru, namun hasil UKG hanya bisa kita jadikan sebagai alat untuk mengukur kemampuan guru, itupun hanyalah dalam teori saja.
Baca Juga : Download Kisi-Kisi Soal UKG 2015 Kemenag (MI, MTs, MA)
Berikut Kesimpulan Hasil UKG Tahun 2015, Yang Pastinya Membuat Anda Penasaran!
Hasil UKG tahun 2015 yang sebelumnya sudah digelar pada bulan Nopember 2015 saat ini sudah mulai dipublikasikan. Anda bisa mengeceknya sendiri hasil UKG tahun 2015 di situs resmi sergur.kemdiknas.go.id.
Berdasarkan info yang saya peroleh bahwa hasil UKG tahun 2015 adalah umumnya masih dibawah standar KKM yang sudah ditentukan. Dimana KKM UKG tahun 2015 adalah sebesar 5,5.
Hasil UKG tahun 2015 yang berhasil meraih nilai diatas rata-rata yang telah ditargetkan sebelumnya hanya 7 Provinsi saja, yaitu : Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur, dan Bangka Belitung.
Kemudian raport hasil UKG tahun 2015 rencananya akan dibagikan ke sekolah yang bersangkutan pada pertengahan bulan Januari 2016. Pemerintah merencanakan akan mengadakan diklat/pelatihan bagi para guru yang nilainya masih membutuhkan perhatian/dibawah standar pada bulan Mei 2016.
Guru yang sebelumnya telah mengikuti Uji Kompetensi Guru akan mendapatkan hasil UKG dalam bentuk raport yang didalamnya terdapat 10 komponen penilaian. Untuk komponen yang bertuliskan warna merah adalah sebagai tanda untuk mendapatkan pelatihan khusus dalam komponen tersebut.
Saat ini mungkin Anda sangat penasaran siapakah yang mampu memperoleh hasil UKG tertinggi? Walaupun seperti yang sudah saya bahas diatas kalau nilai UKG tidak bisa dijadikan ketentuan suatu kualitas guru. Namun tentu saja kita pasti penasaran siapa peraih nilai tertinggi dari hasil UKG tahun 2015?
Yang jelas bukan saya, karena saya tidak mengikuti UKG di tahun 2015 ….
Menurut info yang saya peroleh dari beberapa keterangan yang tersebar di internet, bahwa yang berhasil memperoleh nilai UKG tahun 2015 tertinggi adalah guru SMA dari Papua Barat. Guru tersebut memperoleh nilai UKG 93,33 dalam Mata Pelajaran Bahasa Jerman. Namun ternyata ada juga yang memperoleh nilai lebih dari itu, yakni guru Cirebon dengan nilai 96,67.
Untuk lebih jelasnya jika Anda penasaran hasil UKG tahun 2015 untuk seluruh Provinsi, berikut rekafitulasi rata-rata nilai UKG 2015 (Pedagogik & Profesional).
Ok mungkin hanya itu tulisan tentang Hasil UKG tahun 2015 ini yang saya dapat dari beberapa sumber. Semoga tulisan ini ada manfaatnya dan setidaknya bisa mengobati rasa kepenasaran Anda dalam mencari-cari pengumuman hasil UKG tahun 2015.
wajar pak ..kalau hasil UKG masih jauh dari yang diharapkan,..karena diakui ataupun tidak diakui..kesejahteraan guru berpengaruh terhadap kinerja guru..
contoh : bagaimana guru bisa melakukan persiapan kalo masih mikir isi perut anak dan istrinya? ya..bagi mereka yang sudah PNS ataupun sudah sertifikasi boleh jadi sudah sejahtera karena gajinya berlebih, sedangkan yang sertfikasi sudah dapat tunjangan profesi.., yang belum????????????
fakta di lapangan..masih banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya demi memenuhi kebutuhan hidup..termasuk saya, yang harus ngojek, ngelesin , mencari botol kosong untuk dijual lagi..tapi saya tetep bersyukur walaupun gaji saya sebagai guru masih di bawah UMK..yang penting hidup dan bisa makan !!!!!!
kalau mau dilihat secara jujur..di nusantara trcinta ini masih banyak guru yang hidupnya di bawah garis kemiskinan, gimana mau ngajar mendidik dengan baik kalo perut kosong? anak istri kelaparan?
tapi bersyukur..kami yang kurang gaji kurang makan dan kurang perhatian ini masih mau mendidik, mengajar..walaupun harus dengan nelongso…
jadi jangan hanya menyalahkan guru yang bekerja dan mengabdi dilapangan..sekali-sekali lihat isi perut mereka… :-)
nilai UKG tidak dapat mengukur keiklasan, kesabaran dan kasih sayang seorang guru yang juga orangtua, saya juga guru, saya guru SLB tetap semangat pak! semoga Allah memudahkan setiap usaha kita Amin…
Anda berkata, “Kembali saya tekankan bahwa UKG itu hanyalah teori saja. Uji kompetensi yang dilaksanakan dalam waktu sebentar. Apakah masuk akal jika dengan UKG akan mampu menilai kemampuan guru dalam mengajar sehari-hari di sekolah?”
Jawaban saya sederhana saja, “Kalau seorang guru memiliki pemahaman yang salah, maka muridnya pun akan ikut salah.”
BULLSHIT…!!!!!!! sok bijak loe !!!!
ngomong asal njeplak aja. klo u guru brarti u adalah guru yang narsis dan tidak peka terhadap lingkungan sekitar u. NGOMONG SEMBARANGAN … !
Sy penah ikut pelatihan Instruktur Nasional di Provinsi dan dinyatakan lulus,
Sudah 1 x melatih teman-teman sekabupaten, tetapi waktu ada pelatihan di tempat lain sy tidak di lbatkan tanpa alasan yg jelas tapi di ambil alih darii In dari provinsi.
Apakah yg sudah lulus ukg 2015 harus ikut pretest untuk mengikuti PPG 2022?
Kirimkan hasil ukg untuk Kab. Muna Barat Sulawesi Tenggara secara kolektif. Mohon bantuanya. Terkhusus kelas tinggi untuk sekolah dasar
Bagaimanapun bentuk tes untuk mengetahui “isi otak ” para guru tdk akan pernah mencerminkan kerja keras, kesabaran dan cinta kasih para guru kpd murid2 nya. Para guru yg nilai ukg nya d bawah standar tidak layak disebut sbg guru yang “tidak layak ngajar”. Pemerintah tdk pernah tahu apa yg terjadi di lapangan. Semuanya cuman TEORI !!!! Ayo para guru, bimbinglah murid2 mu dg hati yg penuh cinta dan kasih. Smoga Tuhan slalu meridhoi smua rejeki yg anda dapatkan. Smoga slalu mendapatkan kemudahan atas smua urusan anda. Aamiin. SEMANGAT GURUKU !!!!!!
Bagaimana bisa maju secara merata.yang diberi kesempatan untuk penataran.diklat hanya guru2 itu saja.tidak merata.imbasnya ke kita ya tetap bodoh.pernah diawal k13 ada pkg didaerah kami dijanjikan kalau juara 1.2.atau 3 akan jadi guru pendamping.dan saat itu saya juara satu.sungguh menyakitkan ketika ada pemanggilan untuk penataran/diklat saya diberi tahu saya tidak jadi guru pendamping karena saya tidak pernah ikut penataran tingkat propinsi.mana bisa wong saya tidak diberi kesempatan.hasil ukg juga alhamdulilah saya masuk calon in tapi saya sudah pesimis untuk diberi kesempatan.
Kalau memang kami yg hasil UKG nya rendah dikatakan tdk layak jadi guru tdk apa2 dan saya siap dipensiunkan dg catatan yg penting pesangonnya sesuai harapan, biarkan yg hasil ukg nya tinggi mengganti posisi kami mengajar. Ķ
Aku sdh mengajar sejak taun 1992 sampe sekarang,aku blm punya NUPTK dan blm mendapat sertifikasi,adakah yg bisa membantuku?
biasalah sejak dulu kala pejabat hanya melihat berdasar laporan saja..mereka g pernah cek kebawah..kalo mereka mau cek kebawah pasti hasilnya akan beda.. TEORI HEBAT tapi HASIL NIHIL.. menghambur-hamburkan uang rakyat saja..
Saya bukan PNS, tidak dapat sertifikasi, juga bukan guru sertifikasi. Nilai UKG saya bagus, paling bagus di sekolah, se-gugus, mungkin juga se-UPTD, ato bahkan mungkin se-kabupaten, tidak ikut model pembelajaran daring karena itu bukan saya banget. Bukan karena apa-apa, tidak juga karena siapa-siapa, karena saya memang bisa! Saya ngak peduli sama pemerintah, tidak peduli sama orang belum/tidak pintar tidak mau pintar, saya hanya peduli sama hal yang baik dan benar
Nilai ukg bukan tolak ukur untuk peningkatan kinerja guru..kinerja guru tidak bisa hanya berdasarkan ukg..toh fakta dilapangan yang bicara..guru yang mampu dalam segala bidang untuk mendapatkan NUPTK aj masih dipersulit..ukg nilai melebihi target jg ndak bs mendapatkan tunjangan sertifikasi ato yg lainnya klo persyaratan pakai nuptk..ikut daring jg rasanya udah males…cape dimata cape dihati…malahan pemerintah skrg ini tidak peduli bahkan isunya mau menghapus seluruh tunjangan guru non pns ….sudah susah tambah susaah…
permisi
ada yang masih simpan hasil pengumuman ukg 2015 ga?
aku buka di web yang direkomendasiin di atas uda ga bisa
tx
Bagaimana jika kita tidak mengikuti Pretest 2017. APa no UKG masih dapat digunakan pada simpkb dan MGMP
Kalau mau kasi koment jangan di web beginian cari situs resmi pemerintah yang kira kira bisa memberikan solusi buat nssib kita. Disitus beginian percumah biar anda komen masalah apapun ga ada solusi.
Penilaian,maunya akurat.
Mendapat piagam penghargaan pada UKG 2015 .Sebagai juara 3 seKab. Tapanuli Tengah.Dan 2x Diklat SIM GPO 2016 dan SIM PKB 2017 dan ketua Komunitas.Dan sebagai Mentor dan Fasilitator.Pada 01-03-2013 saya sudah Gol III/a. Dan itulah pangkat saya sampai sekarang.Mohon tanggapan dan bantuan Bpk/Ibu yang membaca surat ini
2016 menjadi 5 merah dari10 K.Kompetensi.Tahun 2018 menjadi 9 merah,hanya KK ke10 yang memenuhi.
Saya akui saya hanya tamat SPG Neg.Sibolga TP1983/1984.Kalau memang,saya tak layak lagi untuk mendidik dan mengajar di Sekolah Dasar,saya terima,daripada nanti saya sakit Struk melihat,merasakan pahitnya nasibku.
Apakah yg sudah lulus ukg 2015 harus ikut pretest untuk mengikuti PPG 2022?