Kamis, 21 November 2024

Cara Pindah Data EPS-Topik Lama ke Data Baru: Panduan untuk PMI Korea Selatan

Cara Pindah Data EPS-Topik Lama ke Data Baru 01

Info Menarik – Memindahkan data di akun EPS-Topik terkadang kita perlukan. Hal ini jika data lama sudah tidak kita gunakan lagi dengan alasan tertentu. Contoh alasannya adalah data lama kemajuan imigrasinya sudah tidak berjalan karena batas waktu sertifikat telah habis. Sehingga ketika kita mengulang kembali ujian Bahasa Korea selanjutnya untuk memantau kemajuan data baru maka data sebelumnya di akun EPS-Topik harus kita pindahkan. Untuk caranya silakan Kamu ikuti artikel ini sampai selesai. Pada artikel ini saya akan membahas cara pindah data EPS-Topik lama ke data baru. Tentunya artikel ini khusus bagi Calon Pekerja Migran (CPM) Korea Selatan.

Salah satu kewajiban peserta EPS-Topik yang sudah lulus ujian adalah harus memiliki akun EPS-Topik. Karena tanpa memiliki akun EPS-Topik, PMI Korea Selatan tidak akan mengetahui perkembangan data keimigrasian atau data lamaran kerjanya. Hal tersebut agar PMI Korea Selatan tidak ketinggalan informasi mengenai perkembangan data sendingnya. Informasi yang PMI peroleh dari situs EPS-Topik itu akan akurat. Karena, informasi yang PMI peroleh akan langsung dari penyelenggara EPS-Topik yaitu HRD-Korea.

Akun EPS-Topik selain bisa memantau perkembangan data keimigrasian, juga akan mengetahui Skor Nilai EPS-Topik. Kemudian PMI juga akan mengetahui lokasi pabrik sesuai dengan sektor pekerjaan yang PMI pilih jika sudah memperoleh Kontrak Kerja (SLC).

Alasan Pindah Data EPS-Topik Lama ke Data Baru

Selain fungsi yang sudah saya sebutkan di atas, di akun EPS-Topik juga kita bisa memindahkan data. Proses pemindahan data ini kita lakukan dengan alasan sebagai berikut:

1. Masa Berlaku Sertifikat Telah Habis

Alasan pertama memindahkan data di akun EPS-Topik adalah karena masa berlaku sertifikat EPS-Topik telah habis. Karena seperti yang sudah kita tahu bahwa sertifikat kelulusan EPS-Topik itu ada masa berlakunya, yaitu 2 tahun. Jika selama 2 tahun PMI belum memperoleh Kontrak Kerja (SLC) maka tentunya progres data di EPS-Topik juga akan berhenti.

Selanjutnya jika masa sertifikat sudah habis, dan jika PMI mengikuti ujian Bahasa Korea kembali, untuk memantau data keimigrasian di akun EPS-Topik maka data harus kita perbarui. Untuk memperbarui data ini PMI tidak perlu daftar ulang di akun EPS-Topik. Dalam hal ini PMI cukup melakukan proses pindah data dari akun EPS-Topik lama ke data baru.

2. Pernah Tidak Lulus Ujian EPS-Topik

Alasan pindah data selanjutnya adalah karena PMI pernah tidak lulus ujian EPS-Topik kemudian membuat akun EPS-Topik. Hal ini juga sama ketika PMI tahun berikutnya ikut ujian lagi dan lulus maka tidak perlu membuat akun lagi di EPS-Topik. PMI cukup melakukan pindah data dari data EPS-Topik lama ke data yang baru.

Cara Pindah Data EPS-Topik Lama ke Data Baru

Untuk proses pemindahan data ini caranya cukup mudah. Namun ada sejumlah dokumen yang harus PMI persiapkan, yaitu: Nomor Identitas EPS-Topik Terbaru dan Nomor Paspor atau Nomor KTP.

1. Login di Situs Resmi EPS-Topik

Jika semua data sudah Kamu persiapkan, langkah selanjutnya adalah masuk ke situs resmi EPS-Topik. Kemudian pada halaman EPS-Topik silakan Kamu login dengan username dan password yang sudah Kamu miliki sebelumnya. Jika lupa username atau password, silakan bisa Kamu lihat caranya pada artikel: Cara Reset Password Akun EPS-Topik.

2. Buka Halaman Skor EPS-Topik

Jika sudah berhasil login langkah selanjutnya silakan Kamu klik Melihat Skor EPS-Topik. Jika tidak Kamu temukan, pertama klik dulu Tampilan Kemajuan Imigrasi.

Cara Pindah Data EPS-Topik Lama ke Data Baru 02

3. Klik Tombol Pindah

Setelah masuk ke halaman Melihat Skor EPS-Topik, langkah selanjutnya silakan Kamu klik tombol Pindah yang berada di kanan bawah.

4. Isi Data EPS-Topik

Pada halaman pindah, terdapat beberapa kolom yang harus Kami isi dengan data-data EPS-Topik, yaitu:

  1. ID (Identitas) EPS-Topik = Silakan Kamu isi dengan Nomor EPS-Topik Terbaru yang terdiri dari 16 digit, contoh : 0122015P10010000;
  2. Identitas Pribadi = Identitas ini kita bisa memilih dua pilihan, yaitu: Nomor Paspor dan ID Card atau Nomor KTP. Silakan Kamu pilih sesuai dengan data yang Kamu daftarkan ketika daftar ujian EPS-Topik.

Jika semua data sudah benar Kamu isi, kemudian klik tombol Mencari dan tunggu beberapa saat.

Jika semua data yang Kamu masukkan benar, maka akan tampil pemberitahuan tentang kebenaran data tersebut. Namun sebaliknya jika semua data yang Kamu masukkan salah, maka akan Kamu lihat sebuah informasi No Data.

Baca Juga: Prosedur Perkembangan Tampilan Kemajuan Imigrasi EPS-Topik CPMI Korea Selatan

Selanjutnya kenapa data EPS-Topik lama tidak bisa kita pindah dengan data baru padahal sudah memasukkan data dengan benar?

Jika hal ini terjadi, alasannya mungkin database situs EPS-Topik masih menggunakan data lama atau belum diperbarui dengan data baru dari HRD-Korea. Solusinya adalah silakan Kamu tunggu saja sampai ada pengumuman resmi tentang kelulusan peserta EPS-Topik di web BP2MI.

Semoga artikel ini bermanfaat …

About Info Menarik

Berbagi Info & Tips Trik Menarik tentang Android, EPS-Topik Korea, Kesehatan, Microsoft Office, Pendidikan, Photoshop, Software, Teknologi, WordPress Terlengkap dan Gratis.

One comment

  1. Ferdana

    Bagaimana cara mencari id (indentitas) eps topik yang baru?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *