Info Menarik – Bagi Kamu yang sedang bekerja di luar negeri seperti di Korea Selatan, penting sekali mengetahui apa itu deportasi. Pasalnya banyak kerugiannya jika pekerja asing di deportasi dari negara tempat tinggalnya. Pada artikel ini saya akan membahas beberapa penyebab pekerja asing bisa sampai di deportasi dari Korea Selatan.
Baca Juga: Undang-Undang Keimigrasian Korea Bagi Pekerja Asing
Apa itu Deportasi?
Deportasi adalah proses pengusiran seseorang dari negara di mana mereka tidak memiliki izin tinggal atau izin tinggal mereka telah dicabut. Kemudian deportasi merupakan perlakukan tindakan untuk memulangkan pekerja asing ke negara asalnya. Alasan terjadinya deportasi karena pekerja asing telah melakukan pelanggaran di negara tempat tinggal pekerja asing.
Selanjutnya pemerintah melakukan deportasi memiliki maksud untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum imigrasi. Deportasi bisa terjadi karena pekerja asing telah melakuan pelanggaran yang melanggar aturan-aturan yang sudah menjadi ketetapan di negara tempat tinggal pekerja asing.
Kerugian dari Tindakan Deportasi
Beberapa kerugian yang terkait dengan deportasi antara lain:
1. Pemisahan Keluarga
Deportasi dapat menyebabkan pemisahan keluarga, di mana anggota keluarga yang terdeportasi akan terpisah dari anggota keluarga yang tetap tinggal di negara tersebut. Ini dapat menyebabkan trauma emosional dan kehilangan hubungan keluarga.
2. Dampak Psikologis
Proses deportasi dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan trauma psikologis bagi individu yang terlibat. Mereka mungkin menghadapi ketidakpastian masa depan dan kesulitan menyesuaikan diri di negara baru.
3. Kerugian Ekonomi
Deportasi dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi individu yang terdeportasi. Mereka mungkin kehilangan pekerjaan, rumah, dan sumber penghasilan lainnya. Selain itu, negara asal juga dapat kehilangan tenaga kerja yang berpotensi berkontribusi pada perekonomian.
4. Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Dalam beberapa kasus, deportasi dapat melibatkan pelanggaran hak asasi manusia, terutama jika individu yang terdeportasi menghadapi risiko penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, atau penindasan di negara asal mereka.
5. Potensi Kehilangan Kontribusi Sosial dan Budaya
Beberapa individu yang terdeportasi telah mengintegrasikan diri dengan baik ke dalam masyarakat tempat tinggal mereka dan membuat kontribusi positif dalam bidang pekerjaan, pendidikan, dan kehidupan sosial. Deportasi mereka dapat mengakibatkan kehilangan potensi kontribusi sosial dan budaya di negara yang mengusir mereka.
Penting untuk Kamu catat bahwa pandangan tentang deportasi dapat beragam, dan beberapa orang mungkin melihatnya sebagai tindakan yang kita perlukan untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum imigrasi dan keamanan nasional.
Penyebab Pekerja Asing di Deportasi dari Korea Selatan
Setelah mengetahui apa itu deportasi lengkap dengan kerugiannya, lalu apa yang menjadi penyebab pekerja asing di deportasi dari Korea Selatan? Berikut adalah penyebab utamanya:
1. Tidak Memiliki Paspor atau Visa
Pekerja asing yang tinggal untuk bekerja di Korea Selatan namun tidak memiliki Paspor atau Visa. Maka jelaslah jika pekerja asing seperti ini akan mengalami deportasi dari Korea Selatan.
2. Tidak Menggunakan Visa Kerja
Pekerja asing yang masuk ke negara Korea Selatan tidak menggunakan Visa Kerja namun pekerja asing menggunakan Visa Kunjung (Visa Turis). Hal inipun bisa menjadi penyebab pekerja asing di deportasi.
3. Masa Berlaku Paspor Sudah Habis
Pekerja asing yang mempunyai Paspor, Visa, Izin Tinggal, namun semua itu masa berlakunya sudah habis. Atau jika pekerja asing telah melakukan pindah perusahaan tapi tidak mengajukan perpanjangan masa izin tinggalnya. Tindakan ini juga bisa menimbulkan penyebab utama pekerja asing di deportasi.
4. Melanggar Undang-undang Keimigrasian
Pekerja asing yang telah melanggar Undang-Undang Keimigrasian atau pelanggaran lainnya. Pekerja asing yang ketahuan telah melebihi masa izin tinggal dari peraturan izin tinggal yang telah ditetapkan (over stay). Seperti yang sudah kita ketahui bahwa batas maksimal pekerja asing tinggal di Korea Selatan adalah selama 4 tahun 10 bulan. Jika sudah melebihi batas tersebut, pekerja asing harus pulang ke tanah air. Namun jika pekerja asing tetap ngotot tinggal di Korea Selatan, maka deportasilah yang akan pekerja asing terima.
5. Ketidakpatuhan Terhadap Aturan Kerja
Pekerja asing wajib untuk mematuhi peraturan kerja di Korea Selatan, termasuk jam kerja, hak-hak pekerja, dan keselamatan kerja. Jika pekerja asing melanggar aturan tersebut, termasuk tidak membayar pajak atau tidak mematuhi standar keselamatan, mereka dapat di deportasi dari negara Korea Selatan.
Baca Juga: Status Pekerja Asing di Negara Korea Selatan yang Harus Kamu Ketahui
Kesimpulan
Banyak kerugiannya jika pekerja asing di deportasi dari Korea Selatan. Kerugian terbesar adalah pekerja asing selama 5 tahun tidak bisa masuk kembali ke negara Korea Selatan. Masih beruntung jika pekerja asing tidak terkena denda harus membayar ganti rugi atau hukuman penjara. Jika memang demikian, artinya pekerja asing kena sanksi yang harus melibatkan pembayaran denda atau hukuman penjara. Pekerja asing bukan memperoleh keuntungan atau meraih gaji besar di Korea Selatan, namun akan pulang dengan tangan kosong.
Informasinya sangat bermamfaat bagi saya,,,,, :)
Kebetulan tetangga saya banyak sekali yang pergi ke korea, bhakan juga ke taiwand.
nice share gan………..
Kasian juga iya kalau misalkan ada orang negara indonesia yang bekerja di KORSEL (korea selatan) di deportasi :(
Bang mau tanya apa bekas tbc ngk di permasalahin klok mau kerja ke korea dokter sdah vonis sya sembuh total. mohon penjelasanya